Pedagang aset kripto atau crypto asset trading company

Pedagang aset kripto atau crypto asset trading company

Perubahan teknologi membuka jalan bagi dunia baru dengan dunia kripto atau investasi kripto yang mulai menarik perhatian banyak kalangan. Mengingat ini adalah konsep baru, banyak istilah dan definisi dalam kripto yang masih sering disalahpahami. Artikel di bawah ini akan mencoba menjelaskan beberapa istilah terpenting terkait dunia kripto, terutama yang berhubungan dengan bursa kripto, pedagang aset kripto, dan proses peluncuran cryptocurrency.

Apa Itu Kripto?

Cryptocurrency atau kripto adalah bentuk uang digital yang dilindungi oleh kriptografi dan didasarkan pada teknologi blockchain yang mengontrol penciptaan unit baru dan memastikan keamanannya. 

Tidak seperti mata uang klasik, kripto bersifat terdesentralisasi, tanpa satu titik kendali tunggal. Karena sifat ini, ada kemungkinan bahwa lebih dari ribuan cryptocurrency saat ini ada, seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Ripple, dan lainnya. Bitcoin mungkin adalah cryptocurrency paling terkenal, tetapi ada ribuan lainnya seperti Ethereum, Litecoin, Ripple, dan sebagainya.

Cryptocurrency memungkinkan transaksi yang jauh lebih cepat dan lebih murah dibandingkan sistem perbankan tradisional, terutama dalam skala internasional. Selain itu, cryptocurrency juga digunakan sebagai alat investasi, di mana beberapa orang membeli dan menahannya sebagai aset dengan harapan nilainya akan meningkat di masa depan.

Ditambah, saat ini berbagai negara sudah mulai mengizinkan penggunaan uang kripto. Dengan ini, Anda bisa membelanjakannya untuk transaksi lintas negara.

Apa Itu Bursa Kripto?

Bursa kripto adalah tempat yang memungkinkan seseorang untuk membeli, menjual, atau menukar cryptocurrency dengan aset lain, baik berupa mata uang fiat atau mata uang digital lainnya. Beberapa bursa cryptocurrency paling terkenal di dunia antara lain Binance, Coinbase, dan Kraken.

Baca Juga:  5 Program Bantuan Hukum Pemerintah Terbaik di Indonesia

Sementara itu, Bursa cryptocurrency resmi di Indonesia diluncurkan pada tahun 2023. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan adalah pihak yang meluncurkan bursa ini. 

Bursa kripto didirikan untuk memungkinkan perdagangan aset kripto secara aman dan teratur di negara ini. Beberapa calon pedagang yang telah terdaftar di bursa cryptocurrency Indonesia termasuk  PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Aset Digital Indonesia (Incrypto), PT Aset Kripto Internasional (NVX), dan masih banyak lagi. 

Apa Itu Pedagang Aset Kripto?

Pedagang aset kripto atau crypto asset trading company adalah perusahaan yang menyediakan layanan untuk memperdagangkan aset kripto kepada pelanggan. Perusahaan-perusahaan ini biasanya terdaftar dan diatur oleh badan yang berwenang untuk mengatur aktivitas perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Di Indonesia, pedagang aset kripto wajib memiliki izin dari Bappebti sebelum beroperasi.

Pedagang profesional aset kripto harus memastikan bahwa platform yang mereka gunakan aman dan transparan. Mereka harus memungkinkan pengguna untuk dengan mudah membeli, menjual, atau memperdagangkan aset kripto. 

Bagaimana Proses Peluncuran Kripto?

Proses penerbitan cryptocurrency bisa berbeda-beda. Secara umum, ada beberapa cara di mana sebuah cryptocurrency bisa hadir dan diluncurkan:

  1. Initial Coin Offering (ICO)
    ICO adalah salah satu metode penggalangan dana kripto paling awal. Proyek menawarkan token kepada publik sebagai imbalan mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum. 

  2. Initial Exchange Offering (IEO)
    IEO dilakukan melalui platform bursa kripto, memberikan lebih banyak legitimasi karena bursa melakukan verifikasi proyek. Investor berpartisipasi langsung melalui akun bursa mereka, sehingga memudahkan proses investasi.

  3. Initial Dex Offering (IDO)
    IDO berlangsung di bursa terdesentralisasi (DEX), memungkinkan perdagangan tanpa perantara. IDO mempertahankan desentralisasi, menjadikannya populer bagi proyek yang sejalan dengan prinsip blockchain.

  4. Initial Governance Offering (IGO)
    Dalam IGO, token diberikan kepada peserta untuk mempengaruhi keputusan proyek melalui tata kelola on-chain, menyelaraskan kepentingan pemegang token dengan arah proyek.

  5. Initial NFT Offering (INO)
    INO memungkinkan kreator mengumpulkan dana dengan menjual NFT yang memberikan akses atau hak eksklusif dalam ekosistem digital, seiring meningkatnya permintaan aset digital unik.

Di sisi lain, masing-masing proses peluncuran tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan, tergantung pada tujuan dan kebutuhan proyek yang akan digunakan.  

Baca Juga:  Mencari Layanan Rental Hiace di Jakarta

Adapun, dengan memahami istilah dan konsep dasar kripto dan crypto asset trading akan memberi wawasan tentang semua peluang dan risiko yang dapat ditawarkan oleh dunia cryptocurrency.

Kontributor

Menulis dengan hati, menginspirasi dengan aks

Artikel Terkait