Unit Verifikasi merupakan Unit yang diberikan wewenang dan tugas oleh BKN pusat dalam menangani administrasi kepegawaian di tingkat Kanwil kepada seluruh UPT diwilayahnya. Unit ini membantu proses verifikasi pengangkatan CPNS, kenaikan pangkat, pengusulan mutasi dan sebagainya.
Unit inilah yang mengurus seluruh administrasi ASN pada seluruh satker dibawah Kanwil, dimana BKN pusat hanya bertugas sebagai pengawas dan membantu apabila ada kendala terkait kepegawaian.
Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) unit verifikasi di BKN (Badan Kepegawaian Negara) adalah memverifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan, memastikan keakuratan dan kebenaran data, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.
Untuk mempermudah administrasi sesuai Kementerian, terkhusus kementerian baru seperti Kemenham, Kemenkum, dan Kemenimipas
Tentu saja bisa, asalkan ada akses ke akun
1. Buka https://myasn.bkn.go.id/
2. Masukkan NIP dan password
3. Klik login
4. Pada dashboard > lihat semua > Ubah Unit verifikasi
5. Masukkan “KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN KALIMANTAN SELATAN”
6. Pilih Cari
7. Jika sudah sesuai, klik simpan
8. Selanjutnya pilih menu Riwayat pindah instansi
9. Klik Kemenkumham
10. Unduh pdf
11. Selesai
Jika Anda mencari cara mengubah unit verifikasi di MyASN BKN, artikel ini memberikan panduan lengkap tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan. Pelajari cara mengakses pengaturan akun MyASN, mengubah unit verifikasi, serta memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk memastikan perubahan unit verifikasi di MyASN BKN dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Demikian Cara Ubah Unit Verifikasi MyASN BKN. Unit verifikasi wajib dirubah sesuai perubahan nomeklator Kementerian. Misalnya dari semula Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.